LampuHijau.co.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pagaden Barat menggelar Bimtek Pengawasan Logistik Pemilu 2024 bersama seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Pagaden Barat di Aula Tirta Cihaur Angsana, pada Rabu (13/12/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Pagaden Barat Drs. Tatang Hidayat didampingi Kordiv P3S Yaya Setiawan, S.Sos dan Kordiv HP2HM, Dindin Zaenudin, S.IP menilai bahwa logistik Pemilu sangat penting karena pemungutan suara pada 14 Pebruari 2024 tidak akan bisa dilaksanakan jika tidak ada logistik Pemilu.
Baca juga : Panwaslu Kecamatan Kalijati Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024
Pada Bimtek ini Panwaslu Kecamatan Pagaden Barat menghadirkan Juju Juhariah, S.H (Pimpinan Bawaslu Subang Periode 2018-2023) sebagai Narasumber Bimtek Pengawasan Logistik Pemilu 2024.
"Dalam Pengawasan Logistik ada 6 Prinsip yang harus terpenuhi, yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Sasaran, Tepat Kualitas dan Efisien," ujar Juju Juhariah, S.H.
Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024
Panwaslu beserta PKD pun harus memahami dan mengetahui apa saja Logistik Pemilu seperti yang tertuang dalam PKPU No 14 Tahun 2023.
"Jenis Logistik itu terdiri dari Kotak Suara, Surat Suara, Tinta, Bilik Pemungutan Suara, Segel dan Alat untuk memberi tanda pilihan," ucap Juju Juhariah, S.H.
Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024
Dalam pasal 344 ayat 2 UU no 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu disebutkan bahwa Jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah DPT ditambah 2% (dua persen) dari jumalh DPT sebagai cadangan, yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
“Kita sebagai pengawas Pemilu khususnya PKD harus benar – benar mengawasi pendistribusian logistik ini karena pada intinya logistik ini ada di desa dan disebar di TPS, maka dari itu kita harus memastikan logistik di TPS tepat, tidak kurang dan tidak lebih," ucap Drs. Tatang Hidayat. (MGN)