LampuHijau.co.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pusakajaya gelar Press Release Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kantor Panwaslu Kecamatan Pusakajaya, Desa Bojongjaya, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin, 11 Desember 2023.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Tardi mengatakan kampanye sebagai bagian penting dalam tahapan pemilu harus dilakukan sesuai regulasi.
Regulasi kampanye yang dipakai saat ini adalah PKPU No 15 tahun 2023. Dalam regulasi tersebut termuat larangan bagi TNI-Polri, kepala desa, BPD dan perangkat desa ikut serta dalam kampanye.
Baca juga : Polsek Pusakanagara Adakan Pengajian Sambil Santuni 20 Anak Yatim Piatu
"Panwaslu Kecamatan Pusakajaya sudah memberikan imbauan terkait dengan netralitas TNI-Polri, kepala desa, BPD dan perangkat desa sebelum dimulainya tahapan kampanye," ucap Tardi.
Selain itu, sebelum tahapan kampanye, Panwaslu Kecamatan Pusakajaya beri imbauan kepada peserta Pemilu 2024 dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).
"Panwaslu Kecamatan Pusakajaya sudah memberikan imbuan kepada peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang APK dan APS di tempat yang dilarang," ucapnya.
Baca juga : Kapolsek Pagaden Pimpin Pengamanan Kampanye Cakades Jabong
Untuk itu, Tardi imbau masyarakar untuk melapor bilamana ada pelanggaran kampanye. "Sampai saat ini, Panwaslu Kecamatan Pusakajaya belum dapat laporan pelanggaran kampanye," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Syamsudin berharap partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Subang, DPRD Provisi Jawa Barat, DPR RI dan DPD RI agar patuh terhadap regulasi terkait kampanye pemilu.
"Panwaslu Kecamatan Pusakajaya sudah melakukan imbauan terkait tempat yang dilarang dipakai kampanye. Mohon partisipasinya agar Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, jujur dan adil," ujarnya.
Baca juga : Wali Kota Jaksel Ingatkan Netralitas ASN saat Bersosmed pada Pemilu 2024
Press Release tersebut dihadiri Kapolsek Pusakanagara Polres Subang Kompol Dr.R.Jusdijachlan,S.H. M.M.,CHRA, Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Arm M Safrudin, Muspika Pusakajaya, Ormas dan Panwaslu Kelurahan/Desa (TKD) se-Kecamatan Pusakajaya. (MGN)