LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang Lina Marliana mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus remaja diduga dianiaya oknum polisi hingga meninggal dunia.
Adalah AW, remaja asal Desa Rancadaka, Kecamatan Puskanagara, Kabupaten Subang yang diduga dianiaya Aipda WE, oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang.
Baca juga : Oknum Polisi Diduga Aniaya Remaja Desa Rancadaka Hingga Tewas
"Saya turut prihatin dengan kejadian tersebut," ucap Lina Marliana kepada awak media di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat, 08 Desember 2023.
Untuk itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Subang 4 meliputi Patokbeusi, Blanakan dan Ciasem tersebut pun menyampaikan turut berduka cita.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Subang Lina Marliana Minta Kades Terpilih Rangkul yang Kalah
"Saya sampaikan turut berduka cita, semoga amal ibadah korban diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucap Lina.
Bendahara DPC PKB Kabupaten Subang tersebut berharap penegak hukum transparan dalam penanganan kasus tersebut, sehingga masyarakat bisa tahu yang sebenarnya terjadi pada waktu itu.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Subang Lina Marliana Gunakan Hak Pilih pada Pilkades Ciberes
"Saya berharap pihak penegak hukum bisa kooperatif semaksimal mungkin untuk penanganan kasus tersebut. Semoga tidak ada lagi kejadian kasus seperti ini untuk ke depannya," harapan Lina.
Selain itu, Lina pun berharap masyarakat tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan. "Kita semua harus hormati asas praduga tidak bersalah," ucapnya. (MGN)