LampuHijau.co.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang mencatat realisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari 16 Oktober hingga 28 November 2023 mencapai Rp37,8 miliar.
Kepala P3DW Subang Lovita Adriana Rosa melalui Kasi Pendataan dan Penetapan P3DW Subang Ahmad Zayyidin Ansori mengatakan 35.476 kendaraan atau wajib pajak memanfaatkan program tersebut.
Baca juga : P3DW Kabupaten Subang Ajak Pemdes Manfaatkan Program Bebas BBNKB II
Dari sekian banyak, lanjut Ahmad Zayyidin Ansori, wajib pajak yang menanfaatkan bebas denda dan diskon 29.544 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor 25.038 unit dan roda empat sebanyak 4.506 unit.
"Untuk yang balik nama sebanyak 1.645 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua 1.277 unit, dan kendaraan roda empat 368 unit," ucap Ahmad Zayyidin Ansori, di Kabupaten Subang, Kamis (30/11/2023).
Baca juga : P3DW Subang Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Enam Lokasi
Selain itu, tambahnya, kendaraan baru sebanyak 4.287 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 3.915 unit, dan 372 unit kendaraan roda empat.
"Realisasi Penerimaan PKB sebesar Rp 22.431.358.400, dan BBNKB I sebesar Rp 15.396.836.600 atau jumlah total Rp37.828.195.000," ucapnya.
Baca juga : P3DW Subang Catat 152 Ribu Unit Kendaraan Menunggak Pajak
Sementara itu, realisasi dari Januari sampai 28 November 2023 untuk PKB sebesar Rp145.957.895.800 atau 89,08 persen dan BBNKB I sebesar Rp 113.239.019.500 atau 82,61 persen," pungkasnya. (MGN)