Bayar PKB Via Kanal Digital, Warga Subang Bisa Raih E-Voucher BBM

Kepala P3DW Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Senin, 20 Nopember 2023, 21:40 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Masyarakat Kabupaten Subang bisa dapat e-voucher BBM dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Syaratnya, masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kanal digital.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan Bapenda Jawa Barat memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat pajak.

Apresiasi tersebut dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM, terdiri dari 8.334 voucher BBM untuk kendaraan roda 4 dan 33.332 voucher untuk kendaraan roda 2. E-voucher yang diberikan Rp.100.000 untuk mobil dan Rp 50.000 untuk sepeda motor.

Baca juga : Narkoba Bahaya Bagi Kesehatan, Dinkes Subang Dukung KBN di Desa Ciater

Pemberian e-voucher BBM ini dimulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023 atau kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan, berlaku untuk semua wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Lovita menjelaskan, untuk mendapatkan e-voucher tersebut, warga Subang hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri.

Sebagai gambaran, pada 2022 lalu, warga Kabupaten Subang melakukan transaksi pembayaran PKB menggunakan layanan digital berada di angka 4-5 persen dari keseluruhan transaksi.

Baca juga : Rayakan Hari Kartini, Kapolres Subang Bagikan Sembako dan Kantong Ketupat

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang terus melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu, ia berharap, pemberian e-voucher ini bisa meningkatkan penggunaan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Tentu saja hal tersebut menjadi tantangan bagi P3DW Subang untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat," ungkap Lovita. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal