P3DW Subang Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Enam Lokasi

Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa saat operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 20 Nopember 2023, 15:57 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang atau Samsat Subang mengadakan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di 6 lokasi pada tanggal 8-17 November 2023.

Enam lokasi dilaksanakannya operasi pemeriksaan pajak kendaraan yakni di Pangadangan Pamanukan, Cipeundeuy, Seberang GOW Subang, Pagaden, Jalancagak dan Wisma Karya Subang.

Operasi pemeriksaan pajak kendaraan dilakukan bersama gabungan aparatur Samsat yang terdiri dari Petugas Bapenda Jawa Barat, Jasa Raharja, dan unsur Kepolisian Resot Subang serta Denpom.

Baca juga : Masyarakat Sagalaherang Deklarasi Tolak Peredaran Miras dan Narkotika

Operasi pemeriksaan pajak kendaraan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan untuk memberikan atensi atau peringatan terhadap masyarakat khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor. 

"Intinya, kegiatan ini sebagai peringatan terhadap masyarakat agar mereka memiliki kesadaran untuk membayar pajak kendaraannya," ucap Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa, Senin (20/11/2023).

Lovita ajak masyarakat untuk bayar pajak kendaraan. "Sekarang ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini yang akan berakhir pada 16 Desember 2023," ucap Lovita.

Baca juga : Relawan SAGA Subang Gelar Seminar Pengelolaan Keuangan Dengan Sehat & Cerdas

Sebanyak 1.424 kendaraan bermotor dihentikan dan diperiksa surat pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Terjaring 243 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, akhirnya sebanyak 236 kendaraan membayar pajak kendaraannya dengan nilai transaksi mencapai Rp. 136,32 juta rupiah di titik layanan bayar pajak terdekat dari operasi berlangsung.

"Operasi pemeriksaan pajak kendaraan ini, kami lakukan dalam rangka mengoptimalkan realisasi penerimaan pendapatan pada sektor pajak kendaraan dan juga untuk meningkatkan ketaatan masyarakat membayar PKB yang menjadi kewajibannya," kata Lovita.

Menurut Lovita, potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan yang belum masuk di wilayah Kabupaten Subang ini, jumlahnya masih cukup besar.

Baca juga : Hanya 2 Bulan, Masyarakat Subang Agar Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

"Sesuai data yang kami miliki, jumlah kendaraan di wilayah Kabupaten Subang potensinya mencapai 445.000 unit, dan sebanyak 152.000 atau 34,16% yang statusnya menunggak pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU),” jelas Lovita. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal