Polsek Binong Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor dan Jambret

Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata bersama personilnya pasang spanduk waspada curanmor dan jambret di wilayah Binong dan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Sabtu (4/11/2023). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Sabtu, 4 Nopember 2023, 11:55 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Binong Polres Subang memasang spanduk imbauan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Binong dan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Sabtu (04/11/2023).

Pemasangan spanduk dipimpin Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata didampingi sejumlah personil Polsek Binong. Pemasangan spanduk dilakukan di tempat-tempat ramai aktivitas masyarakat.

Baca juga : Kapolsek Pabuaran Salurkan Bantuan Buku Bacaan kepada SDN Basa

Pemasangan spanduk dilakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Subang Polda Jawa Barat.

IPTU Asep Musa Dinata mengatakan Polsek Binong Polres Subang sengaja memasang spanduk imbauan kamtibmas di setiap masjid yang berada di sekitar pinggir Jalan Raya Binong dan Tambakdahan.

Baca juga : Kapolsek Pagaden Gelar Jumat Curhat Sambil Silaturahmi dengan Masyarakat

Spanduk tersebut, tambahnya, memuat agar masyarakat waspada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret. "Pastikan sepeda motor diparkir aman dan gunakan kunci ganda," ucap IPTU Asep Musa Dinata.

Mantan Kapolsek Legonkulon Polres Subang tersebut menyampaikan tujuan dari pemasangan spanduk imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak menjadi korban aksi kriminal berupa curanmor dan jambret.

Baca juga : Polsek Kalijati Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Desa Manyeti

"Semoga dengan pemasangan spanduk tersebut diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya aksi curanmor dan jambret," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal