LampuHijau.co.id - Polsek Binong Polres Subang bersama Muspika Binong dan Tambakdahan gelar deklarasi, dan fakta Integritas dalam rangka menolak peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polsek Binong Polres Subang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu untuk antisipasi gangguan kamtibmas.
Baca juga : Masyarakat Cipeundeuy Deklarasi Tolak Peredaran Miras dan Narkotika
Mantan Kapolsek Legonkulon Polres Subang tersebut menyampaikan dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka bersama - sama dan bersinergi memberantas miras.
"Forkopimcam Binong dan Tambakdahan bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama menolak peredaran miras ilegal, miras oplosan dan narkoba, sehingga terciptanya kamtibmas kondusif," ucapnya.
Baca juga : Masyarakat Sagalaherang Deklarasi Tolak Peredaran Miras dan Narkotika
Maka dari itu, kata dia, dengan deklarasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. "Dengan kegiatan ini bisa selamatkan masyarakat dari bahaya miras," ujarnya. (MGN)