Masyarakat Binong dan Tambakdahan Deklarasi Menolak Peredaran Miras

Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata pimpin deklarasi tolak peredaran miras di wilayah hukum Polsek Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat, 3 November 2023. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 3 Nopember 2023, 16:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Binong Polres Subang bersama Muspika Binong dan Tambakdahan gelar deklarasi, dan fakta Integritas dalam rangka menolak peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polsek Binong Polres Subang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

Baca juga : Masyarakat Cipeundeuy Deklarasi Tolak Peredaran Miras dan Narkotika

Mantan Kapolsek Legonkulon Polres Subang tersebut menyampaikan dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka bersama - sama dan bersinergi memberantas miras.

"Forkopimcam Binong dan Tambakdahan bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama menolak peredaran miras ilegal, miras oplosan dan narkoba, sehingga terciptanya kamtibmas kondusif," ucapnya.

Baca juga : Masyarakat Sagalaherang Deklarasi Tolak Peredaran Miras dan Narkotika

Maka dari itu, kata dia, dengan deklarasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. "Dengan kegiatan ini bisa selamatkan masyarakat dari bahaya miras," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal