LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Subang mendukung Polres Subang berantas minuman keras (miras), karena miras bahaya bagi masyarakat.
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Subang Lina Mardwiana Wati mengatakan belasan warga Kabupaten Subang meninggal dunia akibat miras oplosan tentunya harus jadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Baca juga : Polisi Bertekad Berantas Miras di Wilayah Sagalaherang dan Serangpanjang
"Menyingkapi kejadian ini, kita semua harus saling peduli. Mulai dari diri sendiri, dalam rumah serta lingkungan setempat agar perihal tersebut tidak terjadi kembali," ucap Lina Mardwiana, Kamis, 2 November 2023.
Untuk itu, kata Lina, Gelora dukung Polres Subang dalam pemberantasan miras di Kabupaten Subang. "Kami sangat mendukung penegak hukum untuk menegakkan keadilan dalam pemberantasan peredaran miras," ucapnya.
Baca juga : Warga Subang Meninggal Dunia Akibat Tenggak Miras Oplosan Jadi 15 Orang
Makanya, tambahnya, harus ada koreksi atas kelemahan selama ini. "Baiknya kita koreksi dimana titik lemah yang ada, semua harus dikaji ulang mulai dari perda atau peraturan peredaran mirasnya," ucapnya.
Hal ini, menurutnya, agar miras tidak beredar di Kabupaten Subang. "Kalau bisa jangan ada miras di Kabupaten Subang, benar-benar diberantas hingga tuntas demi keselamatan masyarakat," ujarnya. (MGN)