LampuHijau.co.id - Polsek Sagalaherang Polres Subang rapat koordinasi tiga pilar dalam rangka operasi pemberantasan minuman keras (miras) dan narkotika di Mapolsek Sagalaherang Polres Subang, pada Rabu, 01 November 2023.
Rapat koordinasi itu dipimpin Kapolsek Sagalaherang IPTU Irpan Taufik Firmansyah dihadiri tiga pilar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Muspika Sagalaherang serta Serangpanjang.
Baca juga : Polsek Pabuaran Gencar Razia Miras Demi Keselamatan Masyarakat
Mantan Kasi Dokkes Polres Subang tersebut menyampaikan akan merazia toko miras yang ada di wilayah hukum Polsek Sagalaherang bersama instansi terkait untuk mencegah gangguan kamtibmas.
"Tidak ada penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Sagalaherang. Apabila ada akan kami razia dan beri tindakan hukum kepada penjualan obat-obat terlarang," ujarnya.
Baca juga : Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Tabrak dan Seret RX King Sejauh 5 KM Jadi Tersangka
Selain miras ilegal, miras oplosan, narkotika dan sediaan farmasi, tambahnya, Polsek Sagalaherang pun antisipasi geng motor dan tawuran. "Tidak boleh ada yang terlibat rawuran, geng motor, dan lain-lain," ujarnya.
Perwira pertama bergelar Magister Manajemen tersebut bertekad bersama semua pihak agar wilayah hukum Polsek Sagalaherang bersih dari miras, narkotika atupun obat-obatan terlarang demi keselamatan masyarakat.
"Mari bersama-sama wujudkan wilayah Kecamatan Sagalaherang dan Serangpanjang bersih dari miras, narkotika dan penyalahgunaan sediaan farmasi demi keselamatan masyarakat," ajaknya. (MGN)