LampuHijau.co.id - Polsek Pagaden Polres Subang bersama Koramil 0502/Pagaden terus melaksanakan operasi minuman keras (miras) untuk antisipasi gangguan Kamtibmas. Kali ini, miras yang berhasil disita capai 115 botol.
Razia miras tersebut dipimpin Kapolsek Pagaden Polres Subang Kompol Undang Sudrajat atas arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas.
Baca juga : Kapolsek Kalijati Ajak Semua Pihak Bersama Berantas Minuman Keras
Mantan Kapolsek Pamanukan Polres Subang tersebut menyanpaikan Polsek Pagaden Polres Subang bersama Koramil 0502/Pagaden mendatangi sejumlah tempat yang diduga menjual miras.
Hasilnya, lanjut mantan Kapolsek Situraja Polres Sumedang tersebut, menyita 50 botol miras jenis Anggur Kolesom, 45 botol miras jenis Vodka dan 20 botol miras jenis Ashoka. "Totalnya 115 botol miras," ujarnya.
Baca juga : Kapolsek Kalijati Bersama Personilnya Gencar Razia Miras, 72 Botol Ciu Disita
Razia miras tersebut, kata dia, bertujuan terciptanya situasi kamtibmas kondusif dan mencegah gangguan kamtibmas, serta menyelamatkan generasi muda Kabupaten Subang dari bahaya miras.
"Semoga dengan razia miras ini melindungi masyarakat dan generasi muda Kabupaten Subang dari bahaya miras, serta terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kompol Undang Sudrajat. (MGN)