LampuHijau.co.id - Polres Subang Polda Jabar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 di depan Kantor Propam Polres Subang, pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang.
Polres Subang dalam pemusanahan ribuan botol miras tersebut berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang. Miras tersebut hasil razia tiga bulan.
Baca juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Binong Gencar Razia Miras
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan hasil operasi selama tiga bulan dari Juli hingga Oktober berhasil menyita 9.219 botol miras. "Miras tersebut kemudian dilakukan pemusnahaan," ucapnya.
Pemusnahaan miras tersebut, tambahnya, dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata 2023-2024, serta melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras.
Maka dari itu, ia berharap semua stakeholder, tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan pemberantas miras di Kabupaten Subang. Karena, tidak bisa optimal dan maksimal bila hanya satu instansi saja.
Baca juga : Antisipasi Korban Jiwa, Polsek Cipeundeuy Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek
"Terima kasih kepada Polri dan TNI, pemda, stakeholder dan semua pihak yang telah berperan aktif memberantas miras," ucap mantan Kapolres Cirebon Kota tersebut.
Pemberantasan miras, tambahnya, sangat penting mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. "Untuk itu, perlu bersama-sama dalam merantas miras untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan Pemkab Subang berteima kasih dan apresiasi setinggi - tingginya atas upaya dan kerja keras dalam memberantas miras di Kabupaten Subang.
Baca juga : Razia Dua Warung, Satresnarkoba Polres Subang Menyita 936 Botol Miras
Masyarakat perlu diberikan pemahaman dan kesadaran bahaya miras, serta ditingkatkan keimanannya karena miras dilarang agama Islam. Ke depan diharapkan pemberantasan miras semakin tuntas di Kabupaten Subang.
Perwakilan MUI Kabupaten Subang Ustad Arif berterima kasih dan apresiasi atas keberhasilan merazia miras. "Turut bahagia dengan hasilnya, terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya," ucap Ustad Arif.
Dari razia tersebut, ia berharap miras ke depan semakin berkurang di Kabupaten Subang, sehingga Subang benar-benar Jawara. "Istiqomah berbuat kebaikan dalam melindungi masyarakat," ujarnya. (MGN)