LampuHijau.co.id - Polsek Pagaden Polres Subang kembali melaksanakan razia minuman keras atau miras, Senin, 30 Oktober 2023. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek.
Kegiatan razia miras tersebut dipimpin Kapolsek Pagaden Polres Subang Kompol Undang Sudrajat sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Baca juga : Sambangi Sejumlah Warung, Polsek Sagalaherang Gelar Razia Miras
Mantan Kapolsek Pamanukan Polres Subang tersebut mengatakan razia miras dilakukan piket gabungan Polsek Pagaden dengan sasaran beberapa warung yang diduga menjual miras berbagai merek.
Hasilnya, kata dia, disita 34 botol minuman beralkohol merk anggur kolesom,63 botol minuman ciu, 15 botol minuman vodka bigbos, dan satu botol miras merek martel.
Baca juga : Antisipasi Korban Jiwa, Polsek Kalijati Menyita Ratusan Botol Miras
Selain itu, tambah mantan Kapolsek Situraja Polsek Sumedang tersebut disita satu botol miras merek vsop, satu botol miras merek arak, serta satu botol miras merek brendi.
"Total miras yang disita 116 botol. Razia miras bertujuan terciptanya situasi kamtibmas kondusif dan mencegah gangguan kamtibmas, serta mencegah korban jiwa akibat miras," ujarnya. (MGN)