LampuHijau.co.id - Polsek Sagalaherang Polres Subang melakukan razia minuman keras atau miras dalam rangka mencegah terjadinya pesta miras di wilayah Kecamatan Sagalaherang dan Serangpanjang, Senin, 30 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin Plh Kapolsek Sagalaherang IPDA H. Ato Sunarto S.AP atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam rangka antisipasi korban jiwa akibat miras.
Baca juga : Antisipasi Korban Jiwa, Polsek Kalijati Menyita Ratusan Botol Miras
"Razia miras sengaja dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi pesta miras di kalangan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, tambahnya, razia miras dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Baca juga : Demi Keselamatan Warga, Polsek Binong Gelar KRYD dengan Sasaran Miras
"Kami melakukan razia miras ke beberapa warung tapi warung-warung yang jual miras dalam kondisi tutup dan digebok," ucapnya.
Polsek Sagalaherang, tambahnya, akan terus melakukan razia dalam rangka untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya miras. "Kami melakukan razia demi keselamatan masyarakat," ujarnya. (MGN)