LampuHijau.co.id - Polsek Kalijati Polres Subang menggelar razia dengan sasaran minuman keras atau miras tanpa izin edar di wilayah hukum Polsek Kalijati Polres Subang. Hasilnya, polisi berhasil menyita 110 botol miras.
Razia dengan sasaran miras tersebut dipimpin Kapolsek Kalijati Polres Subang IPTU Udin Awaludin sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu untuk antisipasi pesta miras.
Baca juga : Demi Keselamatan Warga, Polsek Binong Gelar KRYD dengan Sasaran Miras
Mantan Kapolsek Pabuaran Polres Subang tersebut melaksanakan razia bersama sejumlah personil Polsek Kalijati Polres Subang. Satu per satu tempat dicek jual atau tidaknya miras tanpa izin edar.
"Hasil razia disita 110 botol miras. Miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kalijati Polres Subang," ucap IPTU Udin Awaludin di Mapolsek Kalijati Polres Subang, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Baca juga : Lindungi Masyarakat, Kapolsek Pagaden Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek
IPTU Udin Awaludin berharap adanya razia miras membuat masyarakat menjadi aman dan nyaman, serta tidak terjadi pesta miras di masyarakat. "Ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat," ucapnya. (MGN)