LampuHijau.co.id - Polsek Binong Polres Subang menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras atau miras tanpa izin edar. Hasilnya, polisi berhasil menyita puluhan botol miras.
KRYD dengan sasaran miras ini dipimpin Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu untuk antisipasi pesta miras.
Baca juga : Selama Dua Hari di GOR UNJ, IPSI DKI Gelar Penataran Pelatih
Mantan Kapolsek Legonkulon Polres Subang tersebut melaksanakan KRYD bersama sejumlah personil Polsek Binong Polres Subang. Satu per satu tempat dicek jual atau tidaknya miras tanpa izin edar.
"Hasil KRYD disita 21 botol miras. Miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Binong Polres Subang," ucap mantan Kasubbag Bekpal Bag Log Polres Subang tersebut, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Baca juga : Berikan Rasa Nyaman Bagi Masyarakat, Polsek Pagaden Razia Knalpot Brong dan Miras
Ia berharap adanya razia miras membuat masyarakat menjadi aman dan nyaman, serta tidak terjadi pesta miras di kalangan masyarakat. "Ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat," ucapnya. (MGN)