LampuHijau.co.id - Piket Gabungan Polsek Pagaden Polres Subang melaksanakan razia minuman keras (miras) dalam rangka mengantisipasi korban jiwa akibat miras. Hasilnya, puluhan botol miras berhasil disita pihak kepolisian.
Razia miras tersebut dipimpin Kapolsek Pagaden Polres Subang Kompol Undang Sudrajat sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam rangka kenyamanan masyarakat.
Baca juga : Pilkades Serentak, Kapolsek Pagaden Ajak Cakades Jaga Kamtibmas
Razia miras tersebut sasarannya sebuah pertokoan di Jalan Raya Jatirawing, Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Di sana, polisi menyita 48 botol miras berbagai macam dan merek.
Kompol Undang Sudrajat mengatakan miras disita terdiri dari 12 botol anggur kolesom, 27 botol ciu, dan sembilan botol minuman vodka bigbos. "Total 48 botol miras," ucapnya, Senin, 30 Oktober 2023, dini hari.
Baca juga : Berikan Rasa Nyaman Bagi Masyarakat, Polsek Pagaden Razia Knalpot Brong dan Miras
Razia miras, tambahnya, bertujuan untuk terciptanya situasi kamtibmas kondusif dan mencegah gangguan kamtibmas. Selain itu, melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya miras. (MGN)