Adik Kandung Aniaya Kakak Hingga Tewas karena Sakit Hati Istri Sering Dimarahinya

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar saat berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin, 22 Oktober 2023, malam. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 24 Oktober 2023, 15:11 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, saat seorang perempuan, N berusia 44 tahun jadi korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan berawal Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi dapat laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah itu, Kapolsek Tukdana bersama jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga, pada Senin, 23 Oktober 2023.

Baca juga : Pemuda Dikeroyok Hingga Tewas, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Pada saat petugas tiba di TKP, lanjutnya, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dan berlumuran darah.

“Beberapa saksi yang berada di lokasi telah melihat peristiwa tersebut memberikan informasi kepada petugas," ucap AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media di Mako Polres Indramayu, Selasa, 24 Oktober 2023.

Dalam waktu singkat, Kapolsek Tukdana bersama jajarannya berhasil menangkap tersangka, yang tidak jauh dari TKP.

Baca juga : Pasutri di Depok Dianiaya Orang Tak Dikenal, Suami Tewas Istri Sekarat

Korban merupakan kakak kandung tersangka. Kejadian tersebut bermula dari cekcok antara keduanya. Tersangka, merasa marah mengambil golok di rumahnya yang berdekatan dengan TKP.

"Kemudian, tersangka mendatangi korban lagi dan terjadilah penganiayaan yang tragis hingga menyebabkan kematian korban," ucap mantan Kapolres Cirebon Kota, tersebut.

Motif pasti dari peristiwa ini, lanjutnya masih proses penyelidikan lebih lanjut, meskipun tersangka mengaku merasa sakit hati karena kakaknya sering memarahi istrinya.

Baca juga : BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Analis: Pasar Bingung karena Terjadi di Tengah Landainya Inflasi

“Tapi keterangan yang kita peroleh dari tersangka belum menjadi kesimpulan. Kita akan mendalami lebih lanjut tentang motif dari peristiwa ini,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, sudah mengumpulkan alat bukti dan sudah melakukan olah TKP dan kita juga sudah mendapatakan empat orang saksi memang ternyata ada di lokasi.

"Dalam kasus ini, tersangka adalah seorang laki-laki, S berusia sekitar 43 tahun. Saat ini tersangka masih sedang dalam pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal