LampuHijau.co.id - Polisi akan memeriksa enam orang dari pihak Pemerintah Kota Tangerang pada Jumat (18/7/2019) esok. Pemeriksaan perdana ini tindak lanjut Kementerian Hukum dan Ham yang melaporkan Wali Kota Tangerang terkait dugaan pelanggaran penguasaan lahan milik institusi di bawah komando Yasonna Laoly.
"Kita sudah layangkan panggilan kepada enam orang. Besok (Jumat) akan kami periksa," kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7).
Baca juga : Polres Tangerang Kota Bakal Panggil Arief Jumat Esok
Pemeriksaan kepada enam pejabat Pemkot tersebut digelar sekira pukul 09.00 WIB di Markas Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Karim enggan membeberkan materi pemeriksaan. Ditanya siapa saja, keenam orang tersebut, dan apakah di antaranya Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Karim masih merahasiakan.
"Belum sampai ke beliau lah (Wali Kota Arief Wismansyah)," ungkapnya.
Baca juga : Kemenkumham Sebut Arief Rugikan Warganya Sendiri
Lulusan Akpol 1995 ini menegaskan, sebagai lembaga hukum, jajaran Polres Metro Tangerang Kota tetap akan menjalankan proses hukum berdasarkan laporan yang diterima. "Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hadir pada penyelidikan awal, kita cari faktanya. Kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan alat bukti ya proses lanjut," tegas mantan Direktur Krimsus Polda Banten ini. (WAH)