LampuHijau.co.id - Kapolsek Kalijati Polres Subang IPTU Udin Awaludin menertibkan knalpot brong saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kalijati, Kabupaten Subang, Sabtu, 21 Oktober 2023, malam.
Mantan Kapolsek Pabuaran Polres Subang tersebut melaksanakan kegiatan itu karena knalpot brong menimbulkan suara bising yang menggangu kenyamanan warga dan berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Baca juga : Hanya 2 Bulan, Masyarakat Subang Agar Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Kegiatan penertiban knalpot brong atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam rangka untuk kenyamaman masyarakat dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Perwira pertama bergelar Magister Hukum ini berpesan kepada masyarakat yang pakai sepeda motor berknalpot brong agar ganti knalpot standar supaya tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Cipeundeuy Pimpin KRYD Mandiri
Masyarakat, lanjutnya, agar selalu memakai knalpot standar di sepeda motornya, jangan diganti dengan knalpot brong. Karena, knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Masyarakat yang memakai sepeda motor berknalpot standar maka sudah berperan aktif dalam pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (MGN)