LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengajak peserta BPJS Kesehatan untuk rutin membayar iuran setiap bulannya. Sebab, masih banyak peserta yang jarang membayar iuran selama ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.HKes mengatakan saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan sudah 95,84 persen hingga Kabupaten Subang berstatus Universal Health Coverage (UHC).
Dengan status UHC, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Subang termasuk kalangan tidak mampu bila didaftarkan pemerintah untuk jadi peserta BPJS Kesehatan dalam waktu sehari sudah aktif kepesertaannya.
Baca juga : Dinkes Subang Catat Penderita Baru HIV Tiap Tahunnya Rata-rata Capai 200 orang
"Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dalam waktu sehari jika masyarakat tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah," ucap dr Maxi, S.H, M.Hkes di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Untuk kelompok masyarakat lainnya atau kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri tetap menunggu 14 hari. Jika ingin daftar peserta BPJS Kesehatan langsung aktif dalam sehari, ada ketentuannya.
"Ketentuannya dari 95,84 pesen peserta BPJS Kesehatan yang rutin bayar iuran tiap bulan harus di atas 75 persen, maka semua kelompok masyarakat jika daftar BPJS Kesehatan akan aktif dalam waktu sehari kepesertaannya," ucapnya.
Baca juga : Masinton Ajak Mak-mak Bijak Kelola Keuangan demi Masa Depan
Saat ini, lanjut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Subang tersebut, peserta BPJS Kesehatan yang rutin membayar iuran setiap bulannya baru mencapai 66,45 persen.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh peserta BPJS Kesehatan untuk rutin bayar iuran bulanan, karena manfaatnya bukan hanya untuk diri sendiri saja, tapi juga untuk orang lain yang akan daftar BPJS Kesehatan.
"Peserta yang rutin bayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulan, jika sakit tidak akan kerepotan dalam pembiayaan. Kemudian, yang baru daftar jadi lebih cepat aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga bisa hemat dana," ujarnya. (MGN)