LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang melakukan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada pelajar.
Kali ini, Satresnarkoba Polres Subang melakukan penyuluhan P4GN kepada pelajar SMA Muhammadiyah Subang dan SMAN 1 Jalancagak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2023).
Penyuluhan P4GN kepada pelajar sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dilaksanakan Kasat Resnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo didampingi para anggotanya.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Subang Sosialisasi P4GN kepada Mahasiswa Unpas Bandung
Saat sosilasisasi disampaikan bahaya laten narkoba dan ciri-ciri orang mengkonsumsi narkoba serta cara agar bebas dari jeratan narkoba maupun obat - obatan terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin edar.
AKP Heri Nurcahyo menyampaikan, bahaya penyalahgunaan narkoba ini sangat mengkhawatirkan, dan tak hanya menyasar kalangan dewasa melainkan banyak menyeret sejumlah pelajar.
"Memang dipandang sangat perlu adanya pembinaan terhadap pelajar di mana pada usia remaja harus dikenalkan tentang jenis narkoba, dampaknya dan cara menjauhinya," ungkap AKP Heri Nurcahyo.
Baca juga : Cegah Peredaran Narkoba, Satgas KBN Sosialisasi P4GN kepada Pedagang
Sehingga, lanjut Heri Nurcahyo, pelajar tidak mudah terjerumus sebagai penyalahguna Narkoba. Apa lagi pelajar ini sebagai generasi muda bangsa yang akan memimpin bangsa di masa mendatang.
"Pelajar ini harus dipersiapkan dari sekarang, perlu dijaga agar tidak terjerumus ke hal yang merugikan, karena mereka adalah masa depan banga," ucapnya.
Maka dari itu, AKP Heri Nurcahyo berharap sosialiasi ini bisa memberikan pengetahuan dan wawasan bagi pelajar untuk mengenali bahaya penyalahgunaan narkotika. (MGN)