LampuHijau.co.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang mencatat terdapat ratusan ribu kendaraan bermotor dalam status menunggak pajak atau belum bayar pajak kendaraan (PKB).
Kepala P3DW Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa mengatakan total kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Subang mencapai 455.000 objek pajak.
Dari sebayak itu, tambahnya, kurang lebih 152.000 kendaraan belum membayar pajak tahunan dan masuk kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Baca juga : Ketua DPRD Subang Narca Sukanda Serap Aspirasi Warga Desa Parigimulya
Menurutnya, banyak faktor menyebabkan tunggakan pajak. Antara lain seperti kendaraannya rusak, kendaraan hilang tetapi belum lapor polisi, kendaraan pindah tangan, pemilik kendaraan belum memiliki uang untuk membayar pajak dan lain-lain.
Maka dari itu, dia berharap pemilik kendaraan segera melunasi. Terlebih, program pemutihan pajak kendaraan hanya berlangsung 2 bulan dan tidak ada lagi ditahun-tahun mendatang.
Program pemutihan pajak kendaraan tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Baca juga : Adakan Pemeriksaan PKB, P3DW Subang Dapati Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak
Insentifikasi itu menjadi salah satu cara pemerintah daerah meringankan beban masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi serta efek El Nino yang menyebabkan kekeringan dimana-mana.
Untuk itu, P3DW Subang mengimbau masyarakat memanfaatkan program insentif PKB. Dengan demikian, pengadaan relaksasi pajak bukan tanpa tujuan, yakni untuk sama-sama mendapatkan keuntungan antara negara dan masyarakat.
Negara menjadi untung karena penunggak pajak sudah mau membayarkan kewajibannya sedangkan masyarakat menjadi senang karena tidak menanggung denda pajak.
Baca juga : P3DW Subang Sediakan APM Agar WP tidak Kena Pajak Progresif
"Saya berharap, program tersebut disambut baik masyarakat Subang dan merupakan kesempatan yang tidak boleh dilewatkan begitu saja untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Karena untuk mempermudah administrasi kendaraan ke depan," pungkasnya. (MGN)