LampuHijau.co.id - Empat orang harus berurusan dengan Polres Indramayu. Mereka berurusan dengan polisi karena menggunakan bom ikan. Mereka adalah DS, WH, WJ, dan WK. Mereka kini ditahan di Rutan Mapolres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, menyampaikan keempat tersangka ditangkap Satuan Polisi Udara (Polairud) Polres Indramayu, pada Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, petugas Polairud Polres Indramayu melaksanakan patroli di perairan pantai Tiris. Nelayan memberitahukan adanya aktivitas penggunaan bom ikan di perairan Tiris. Lalu, jajarannya segera meluncur ke lokasi.
Baca juga : Janjian Lewat Media Sosial, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diciduk Polisi
Tersangka meledakkan bom ikan dan melarikan diri menggunakan kapal motor perikanan menuju sungai terusan Sungai Cimanuk. Di lokasi itu, petugas berhasil menangkap empat tersangka.
"Hasil penangkapan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 5 kg bahan peledak jenis potasium, 2 botol bahan peledak siap pakai, dan alat pendukung lainnya," ucapnya di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, kemarin.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan modus operandi tersangka adalah dengan menggunakan bahan peledak jenis potasium dan serbuk alumunium (broom) dalam perahu untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan bahan tersebut.
Baca juga : Incar Tamu Hotel, Komplotan Pemeras di Kota Tangerang Dibekuk Polisi
Bahan telah dicampur dimasukkan ke dalam botol bekas minuman merk Tebs yang diberi sumbu, kemudian dibakar dan dilemparkan ke perairan yang diperkirakan banyak ikan.
Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Perikanan No. 31 Tahun 2004, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 Jo Pasal 55 KUHPidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun, atau hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2.000.000.000.
Baca juga : Dua Kali Beraksi di Subang, Dua Pencuri Spesialis Mobil Pikap Diciduk Polisi
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Keamanan laut adalah tanggung jawab bersama, mari kita jaga bersama demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan kita semua," tegasnya. (MGN)