LampuHijau.co.id - Polres Indramayu menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap MR (13). MR ditemukan tewas di Saluran Irigasi Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Mereka yang ditangkap polisi adalah ibu korban, NR (42); kakek korban, WR (70); dan paman korban, SG (24). Ketiganya adalah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca juga : Kedaulatan Pangan, Pras: Ibu Mega, Presiden, dan Ganjar Satu Pemikiran
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar mengatakan kasus tersebut berawal ketika korban datang ke rumah dengan alasan ingin mengambil hp. Hal ini membuat NR marah dan akhirnya membanting tubuh MR.
NR menindih korban, sehingga korban tidak bisa bergerak. Lalu, WR pukuli kepala korban dengan tongkat dan gergaji. SG selanjutnya mengikat kedua tangan korban ke belakang menggunakan tali tambang.
"Untuk menghilangkan jejak, NR membawa dan membuang korban di saluran irigasi agar tenggelam dan mati," ucap AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).
Dari temuan mayat korban, tambahnya, Satreskrim Polres Indramayu melakukan penelusuran identitas dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Subang sehingga kemudian menangkap NR, WR dan SG.
Baca juga : Kadinkes Subang Bersama Kapolsek Sagalaherang Bantu Anak Penderita Infeksi Paru-paru
"Motif tersangka melakukan aksinya karena merasa kesal dan gelap mata karena kelakuan korban sering mencuri dan membuat masalah sehingga merasa malu dan lelah mengurus korban," ucapnya.
Dari kasus tersebut, tambah mantan Kapolres Cirebon Kota ini, polisi berhasil sita sejumlah barang bukti. Mereka sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Indramayu untuk proses lebih lanjut. (MGN)