Perseteruan Menteri Yasonna Laoly vs Walkot Tangerang Arief

Kantor Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Kian Merana, Buang Sampah Pakai Tenaga Napi

Lapas Pemuda Tangerang. (Foto: bantenhits.com)
Senin, 15 Juli 2019, 22:04 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sejumlah kantor layanan publik milik Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kota Tangerang sekarang harus bersusah payah. Terutama dalam urusan sampah. Karena mereka sudah tidak lagi dilayani lagi oleh Pemerintah Kota Tangerang. Hal ini menyusul pemerintah setempat telah menghentikan pelayanan publik pada mereka.

Kondisi ini memaksa salah satu Lapas harus memakai tenaga narapidana untuk membuang sampah. Persoalan yang muncul saat ini tentu bukan tanpa sebab. Kondisi ini terjadi menyusul perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly beberapa waktu lalu. Tidak itu saja, Pemkot Tangerang juga sempat mencabut pelayanan di kawasan perumahan Kemenkumham.

Namun, belakangan Arief melunak. Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut memutuskan untuk kembali memberikan layanan di perumahan. "Yang kemarin saya sampaikan mungkin terkait pengangkutan sampah, JPU, dan perbaikan jalan (di wilayah perkantoran Kemenkumham)," kata Arief dalam jumpa pers, Senin (15/7/2019).

Arief mengaku tindakan ini dilakukan agar terjalin komunikasi antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham. Pasalnya, kata dia, sejak beberapa tahun lalu pihaknya sudah mencoba duduk bareng untuk membahas permasalahan lahan Kemenkumham.

Baca juga : Arief Baper, Layanan Publik di Komplek Kehakiman Disetop

"Kita mau lihat itikad dari sana (Kemenkumham) agar ada komunikasi. Sebenarnya itu bukan kewajiban kita (memberikan pelayanan ke Kemenkumham). Makanya kita mau lihat agar ada jalan terbaik untuk semua. Jadi untuk urusan masyarakat akan kita tangani. Agar semua tuntas," ucapnya.

Arief menyebut, pelayanan publik yang dihentikan Pemkot Tangerang meliputi PJU, irigasi, dan sampah saja. Hal itu akan dilakukan mulai Senin (15/7/2019) ini di wilayah perkantoran Kemenkumham. "Seperti lapas, Rubbasan dan lainnya itu kita setop. Tapi kalau permukiman itu kita berikan kembali. Kemarin surat (klarifikasi) sudah kita layangkan," katanya.

"Kami melaporkan kronologis permasalahannya seperti itu, mudah-mudahan pak Mendagri mau menjembatani atau mungkin Pak Presiden (Joko Widodo) sekaligus. Jadi biar tuntas," kata Arief.

Arief menyebut, saat ini lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang hanya tinggal 13 persen. Lahan tersebut merupakan lahan kosong yang belum dibangun. "Dari 181 hektare tinggal 22 hektare. Jadi kurang lebih tinggal 13 persen yang belum dibangun. Saya yakin setiap kesulitan ada kemudahan, dan setiap masalah ada jalan keluarnya," katanya lagi.

Baca juga : Demo 22 Mei, Polres Kota Tangerang Bakal Kawal Peserta Aksi dan Pemeriksaan Barang Bawaan

Sementara, saat ditanya ihwal pembangunan kawasan perkampungan yang sudah dibangun, Arief mengaku Pemkot Tangerang tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tersebut. "Dia hanya punya lahan kepemilikan saja, kalau sisanya kan kita belum pernah mengeluarkan izin," tegas Wali Kota.

Menurutnya, seharusnya bangunan yang belum mengantongi izin dari pemerintah tidak dibenarkan untuk beroperasi. Namun begitu, katanya, berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang tidaklah dihiraukan. "Betul, betul (tidak boleh beroperasi). Kita kan sudah pernah menyegel, tapi kan dibangun, masih nyolong nyolong," katanya.

Langkah Arief ini dikeluhkan petugas yang bekerja di kantor milik Kemenkumham di Kota Tangerang. Menurutnya, penghentian ini bikin aktivitas kantor jadi tidak berjalan maksimal. "Cukup susah Mas," keluh Kalapas Pemuda Jumadi terkait pemutusan layanan publik oleh Pemkot Tangerang.

Diungkapkan Jumadi, pemutusan pelayanan publik seperti pengangkutan sampah, penerangan jalan umum di Lapas Pemuda sudah dilakukan Pemkot Tangerang sejak Minggu (14/7) malam. "Sejak pemutusan itu kami terpaksa memakai tenaga Warga Binaan yang sudah menjalani asimilasi untuk buang sampah," katanya.

Baca juga : 1,7 Persen Penduduk Jabar Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Wagub: Masyarakat Harus Berperan Penting

Menurutnya, para warga binaan itu sudah sejak Minggu (14/7) malam bergotong royong. Mereka mengangkut berkarung-karung sampah dari Lapas. Dalam bekerja, mereka diawasi petugas. Setelah membuang sampah mereka dikembalikan lagi ke dalam.

"Sekarang itu kita buang sampahnya ke lahan kosong milik Kemenkumham. Lokasinya itu dekat Bale Kota," ungkap Jumadi. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal