LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang Asep Hadian mengapresiasi Polsek Pabuaran yang sigap menggagalkan rencana tawuran sekelompok remaja di Jalan Raya Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, pada Sabtu (09/09/2023) malam.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Subang yang meliputi Kecamatan Dawuan, Kalijati, Cipeundeuy dan Pabuaran, tersebut mengapresiasi karena dengan kesigapan Polsek Pabuaran dapat mencegah timbul korban jiwa maupun luka akibat tawuran.
"Saya mengapresiasi kesigapan Polsek Pabuaran dalam mengantisipasi ancaman ketertiban dan keamanan di masyarakat," ucap Asep Hadian kepada Lampu Hijau di Kabupaten Subang, Minggu (10/09/2023).
Baca juga : Kapolsek Pabuaran Gelar Jumat Curhat dengan Masyarakat Desa Siluman
Maka dari itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendukung langkah kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun menindak tegas pihak yang mengganggu kamtibmas.
"Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik, hal-hal tersebut perlu diantisipasi dengan baik oleh pihak kepolisian," ucap Asep Hadian yang kembali maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Subang dari dapil yang sama dengan nomor urut 1, tersebut.
Tak lupa, Asep Hadian pun berpesan kepada orangtua agar lebih mengawasi anak supaya tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, karena ketika sudah berurusan dengan pihak kepolisian akan menyesal.
Baca juga : Wabup Apresiasi Polres Subang Dirikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater
"Orangtua agar lebih mengawasi anak supaya mereka tidak melakukan perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Karena, selain akan menyesal karena berurusan dengan hukum, juga merepotkan orangtua," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pabuaran Polres Subang AKP Edi Juhedi mengatakan pada Sabtu malam, ia bersama personilnya berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan 20 remaja, berkat informasi dari masyarakat kepadanya.
"Mereka janjian terlebih dahulu di media sosial untuk melakukan tawuran. Kami mengamankan para remaja berikut senjata tajam dan senjata tumpul yang di antaranya celurit, pedang, golok sisir, golok, pisau dan corbek," ucap Kapolsek Pabuaran.
Baca juga : Arahan Kapolres Jakpus untuk Para Kapolsek, Dekatkan Diri ke Warga
Para remaja itu, kata dia, berasal dari Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Patokbeusi, dan Kecamatan Purwadadi yang telah janjian melakukan tawuran. "Kini 20 remaja tersebut sedang mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Kapolsek Pabuaran berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Subang Asep Hadian yang telah mengapresiasi dan mendukung Polsek Pabuaran dalam mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabuaran. (MGN)