LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang membentuk posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Kecamatan Ciater Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (29/08/2023).
Posko Kampung Bebas Narkoba ini sebagai langkah atau upaya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca juga : Kades Dukung Kampung Bebas Narkoba Akan Berdiri di Desa Ciater
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan pembentukan posko Kampung Bebas Narkoba tersebut nantinya melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
"Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater ini tentunya untuk meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat. Apalagi Ciater ini merupakan kawasan wisata yang sudah terkenal hingga ke mancanegara," ujar AKP Heri Nurcahyo.
Baca juga : PMR SMAN 2 Subang Memberikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan workshop P4GN kepada kalangan pegawai swasta dan lainnya di aula Desa Ciater.
"Kami menjelaskan tujuan dibentuk Kampung Bebas Narkoba, serta bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Baca juga : Kasat Narkoba Rapat Bahas MoU Kampung Bebas Narkoba dengan Pemkab Subang
AKP Heri Nurcahyo pun mengaku akan berkolaborasi dengan pihak terkait perihal masalah penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba. Kita semua berharap Subang bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” ujarnya. (MGN)