Tahun ini 71 ASN Pensiun, Sekda Kota Tangerang Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian Ke Masyarakat

Selasa, 29 Agustus 2023, 12:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman berpesan kepada seluruh peserta yang sudah pensiun untuk terus berkontribusi, dan memberikan yang terbaik untuk bangsa. Pensiun, menurutnya bukan akhir pengabdian. 

Hal ini disampaikan Herman saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa pensiun, dengan batas usia 1 September hingga 1 oktober 2023 di Ruang Aula Gedung Cisadane, Tangerang, Selasa (29/8).

"Meski sudah memasuki masa purna bakti, diharapkan, pengabdian bapak dan ibu tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi juga bisa mengabdi dan berkontribusi untuk masyarakat sekitar,,” pesan Herman.

Baca juga : Melalui FGD, Sekda Hilmy Minta Kawasan Perikanan Dipertahankan

Herman juga menyampaikan terima kasih dan akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pegawai negeri sipil yang telah berkontribusi bagi perkembangan dan pembangunan kota Tangerang. 

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, kami mengucapkan Terima kasih atas pengabdian bapak dan ibu kepada Pemerintah Kota” pungkasnya. 

Selain itu, Sekda juga menjelaskan terkait, kerjasama dengan PT Taspen menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan data biometrik, sehingga informasi pribadi para peserta pensiun tetap terjaga.

Baca juga : Kapolsek Cipeundeuy Perintahkan Polisi RW Lebih Dekat dengan Masyarakat

“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam memastikan proses pensiun berjalan lancar dan modern, serta menjaga kerahasiaan data pribadi para peserta pensiun,” ucapnya. 

Sebagai informasi, peserta pensiun berjumlah 71 orang. Dengan rincian jumlah jabatan struktural 13 orang, jabatan fungsional guru 36 orang, jabatan fungsional JFT 3 orang, dan jabatan pelaksana berjumlah 19 orang. (WAH)

 

Baca juga : Nyaleg di Dapil 1 Subang, Santi Mediawati Ingin Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal