LampuHijau.co.id - Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo mewakili Polres Subang memenuhi undangan rapat bahas Memorandum Of Understanding (Mou) Kampung Bebas Narkoba bersama Pemkab Subang, pada Rabu (23/08/2023).
Kampung Bebas Narkoba akan berdiri di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. "Hari ini kita rapat pembahasan MoU dengan Pemkab Subang untuk mendukung Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater," ujar AKP Heri Nurcahyo.
AKP Heri Nurcayo mengatakan perlunya kesinambungan kerjasama dan kesepahaman antara Polres Subang dengan Pemkab Subang dalam upaya mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
MoU, kata AKP Heri Nurcahyo sangat penting sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Subang dalam mendukung seluruh kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater.
Baca juga : Camat Indramayu Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lemah Mekar
"Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) makin masif di seluruh kalangan, oleh karena itu perlu dukungan kuat berbagai pihak dan terlibat aktif dalam permasalahan Narkoba ini, peran ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya satu atau dua institusi lembaga tapi keterlibatan semua pihak sebagai tindakan Preventif," katanya.
Adapun tujuan MoU tersebut, tambahnya, adalah meningkatkan peran Pemkab Subang di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Keberadaan Kampung Bebas Narkoba harus didukung oleh semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat di Subang, sehingga nantinya secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat mendukung penuh didirikannya Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Ciater Subang.
"Ciater merupakan pintu gerbang Subang sekaligus kawasan wisata, namun berkat komitmen bersama masyarakatnya, wilayah tersebut sekalipun banyak warga yang datang dari berbagai daerah maupun mancanegara, namun bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkap H. Ruhimat.
Ia mengatakan langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait, namun harus semua elemen masyarakat bergerak melakukan penghentian tindakan-tindakan yang merugikan generasi muda.
"Bahaya narkoba tersebut bisa sampai memutus generasi. Karena itu langkah-langkah dari pencegahan dari diri sendiri, keluarga, lingkingan masyarakat hingga negara harus dilakukan karena para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah generasi muda,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ruhimat, keberadaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater yang didukung oleh para sukarelawan dari pemuda pemudi, masyarakat serta keamanan baik polisi dan TNI, maka secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba itu.
"Saya mengingatkan kepada warga masyarakat bagi yang ketahuan atau ada tanda-tanda menggunakan narkoba, apalagi pengedar agar melaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.
Ruhimat juga mengajak kepada seluruh masyarakat Subang di momentum bulan kemerdekaan ini untuk sama-sama memerangi narkoba.
"Sekalipun kita sudah merdeka, namun kita harus terus perang melawan peredaran gelap narkoba yang saat ini sudah masuk hingga ke pelosok desa menyasar kepada para generasi muda harapan bangsa," pungkasnya. (MGN)