LampuHijau.co.id - Ketua Forum Nasional Bhineka Tunggal Ika Kabupaten Subang Ema Ratnasari, SH mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.
Alumnus Universitas Parahyangan Bandung tersebut maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Subang dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Subang yang meliputi Kecamatan Cibogo, Subang dan Cijambe.
Baca juga : Nyaleg di Dapil 3 Subang, Nining Sariningrat Ingin Perjuangkan Kesehatan Masyarakat
Ema Ratnasari, SH menyampaikan alasan dirinya maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Subang karena ingin hidupnya bermanfaat bagi warga Kabupaten Subang umumnya, khususnya Dapil 1 Subang.
"Saya ingin bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan ilmu dan pengalaman yang dimiliki dalam hal memperjuangkan hak-hak masyarakat," ucap Ema Ratnasari, SH kepada Lampu Hijau, Senin (14/8/2023).
Baca juga : Nyaleg di Dapil 6 Subang, Tika Mustika Dewi Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
Menurutnya, hak-hak masyarakat yang diperjuangkan berupa masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang layak, kesejahteraan, pendidikan dan kesetaraan dalam hukum serta keadilan.
Makanya, kata Ema Ratnasari, SH, dirinya punya misi dekat dengan masyarakat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam memperoleh hak-haknya.
Baca juga : Melalui FGD, Sekda Hilmy Minta Kawasan Perikanan Dipertahankan
"Saya punya misi untuk menjaga dan memperjuangkan hukum dan keadilan bagi masyarakat tanpa kecuali," ucap Dewan Penasehat PROJO Kabupaten Subang tersebut.
Maka dari itu, alumnus SDN Kasomalang II ini memohon doa dan dukungannya dari masyarakat Kecamatan Cibogo, Subang dan Cijambe agar bisa duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang. (MGN)