DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Trantibum Linmas dan KUA PPAS 2024

Penandatanganan berita acara tingkat pertama terkait Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024 oleh Bupati Subang Ruhimat dan Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (11/08/2023). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 11 Agustus 2023, 19:29 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (11/08/2023).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Subang Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi. Selain itu, hadir Sekda Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Camat, Kabag lingkup Setda Subang dan tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna tersebut beragendakan Laporan Pansus penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) serta perlindungan masyarakat (linmas), dan Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024.

Baca juga : DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA PPAS dan Nota Pengantar 2 Raperda

Saat Rapat Paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara tingkat pertama terkait Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Kang Jimat, saat akrab Ruhimat, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, tim pansus 2 serta perangkat daerah telah membahas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Kang Jimat menyatakan bahwa raperda yang telah disusun merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang.

Baca juga : Waka Polres Subang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga di Masjid Nurul Hikmah

Selanjutnya, Kang Jimat menyampaikan terkait persetujuan KUA dan PPAS tahun 2024, ia menyatakan rasa optimisnya terkait apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2024 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Kang Jimat menjelaskan, bahwa penyusunan APBD di tahun 2024 tidak lah mudah, karena pemerintah diharuskan untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang baru tentang pengelolaan keuangan daerah dan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah yang terus update yang harus diaplikasikan pada penyusunan RAPBD tahun 2024.

"Pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, Pemerintah akan mengakomodir kegiatan-kegiatan yang ditunda pada tahun 2023 untuk diprioritaskan di tahun 2024, sesuai kemampuan keuangan daerah," pungkas Kang Jimat. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal