Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Menyelamatkan 2.976 orang

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo konferensi pers kasus sabu dan sediaan farmasi di Mapolres Subang, pada Selasa (8/8/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 8 Agustus 2023, 15:19 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil menyelamatkan 2.976 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi atau obat keras.

Warga sebanyak itu berhasil diselamatkan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Subang bongkar 11 kasus narkotkka jenis sabu dan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Baca juga : Bongkar 11 Kasus, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Ringkus 13 Tersangka

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo mengatakan 11 kasus diungkap selama Juli-Agustus 2023.

"Dari pengungkapan 11 kasus, maka 2.976 orang diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi," ucapnya di Mapolres Subang, pada Selasa (8/8/2023).

Baca juga : Resahkan Masyarakat, NasDem Dukung Polres Subang Berantas Geng Motor

Dari kasus ini untuk tersangka kasus sabu terdiri dari PP, AL, YY, DS, DA, NP, ES dan AS. Sementara untuk tersangka kasus sediaan farmasi, yakni DI, MY, DK, EB, dan MB.

Polres Subang, kata AKBP Ariek Indra Sentanu berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika serta sediaan farmasi atau obat keras.

Baca juga : Kasat Narkoba Polres Subang Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Raudlatul Hasanah

"Kami selalu berkomitmen untuk berantas narkotika tanpa pandang bulu," ucapnya. Hal tersebut dilakukan Polres Subang dalam rangka melindungi generasi muda. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal