Tak Cocok Diterapkan di Subang, PPDB Sistem Zonasi Harus Ditinjau Ulang

Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKS, Asep Hadian. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 24 Juli 2023, 15:43 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi belum cocok diterapkan di Kabupaten Subang, sehingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKS, Asep Hadian, yang seiring dengan terjadinya carut marut PPDB sistem zonasi di SMAN 1 Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (24/07/2023).

Baca juga : Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Pakar: Presiden Harus Turun Tangan

"PPDB sistem zonasi ini harus diubah atau ada perbaikan. Karena kalau tak ada perbaikan atau tak diubah, tiap tahun kisruh PPDB ini akan terus terulang sehingga peserta didik yang jadi korban," ujarnya.

Wakil rakyat dari Dapil 3 Subang meliputi Dawuan, Kalijati, Cipeundeuy dan Pabuaran tersebut menilai PPDB sistem zonasi belum cocok di Subang, karena banyak daerah terpencil dan terbatasnya jumlah SMAN.

Baca juga : Tahan Kenaikan Suku Bunga Acuan BI, Pemerintah Harus Cepat Turunkan Inflasi

"Anak bangsa mau sekolah aja dipersulit oleh aturan, sehingga calon pemimpin bangsa ini tak bisa bersekolah di sekolah negeri, hanya karena rumah peserta didik tak masuk zonasi untuk sekolah ke SMAN 1 Kalijati," ucapnya.

Maka dari itu, Asep Hadian berharap pemerintah bisa mendengar keluhan rakyat yang merasa dipusingkan dan dibuat sengsara oleh PPDB sistem zonasi.

Baca juga : Raih Juara 2 di Medan, Pertina DKI Apresiasi Kerja Keras Petinju dan Gelar Syukuran

"Ke depannya agar bisa diperbaiki PPDB dengan sistem zonasi ini, daerah seperti Kabupaten Subang tak perlu diberlakukan zonasi. Zonasi cukup diberlakukan di sekolah yang ada di perkotaan saja," pintanya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal