Mantan Anggota DPRD Subang Ujang Sumarna Soroti Kasus Warga Blanakan Jadi Korban TPPO di Irak

Mantan anggota DPRD Kabupaten Subang Ujang Sumarna di salah satu tempat makan di Kabupaten Subang, Jumat (21/07/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Jumat, 21 Juli 2023, 22:39 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Subang Ujang Sumarna turut menyoroti adanya kasus Rumsari diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Irak.

Rumsari yang merupakan warga Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tersebut meminta tolong kepada Presiden Jokowi melalui video yang kemudian viral melalui media sosial (medsos) TikTok.

Rumsari dalam video yang viral tersebut mengaku sedang sakit dan ingin pulang, tapi dipaksa bekerja oleh agensi yang berada di Irak. Selain itu, gajinya selama 19 bulan diduga dirampas oleh agennya.

Ujang Sumarna mengatakan pada minggu ini viral pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang yang berada di Irak dengan kondisi sakit tapi tidak dipedulikan oleh agensi ilegalnya.

Berita Terkait : Putra Daerah Nyalon Wabup Subang, Kang Jimat: Kacida Teuing Urang Pagaden Barat Mun Teu Nyoblos Jimat-Aku!

PMI tersebut, lanjut Ujang Sumarna, ternyata meski sakit tetap dipekerjakan tanpa digaji oleh agensi ilegal. "Yang saya sayangkan respons Disnakertrans Subang sudah hampir seminggu apa yang dilakukan mereka?," ucap Ujang Sumarna.

Harusnya, kata Ujang Sumarna, begitu dapat laporan, Kadisnakertrans ESDM Subang Yeni lapor Bupati Subang Ruhimat. "Saya denger pak Bupati sampai belum tahu kemarin masalah tersebut," ujarnya.

Padahal, tambahnya, hal tersebut penting karena menyangkut rakyatnya di luar negeri yang kondisinya bukan kondisi sehat, tapi lagi sakit. "Pak Bupati tidak dilapori oleh Kadisnaker, ini hal kurang baik sekali," ujarnya.

Menurutnya, Kadisnakertrans ESDM Subang begitu dapat laporan harusnya langsung konsultasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BP2MI untuk melakukan pemulangan terhadap Rumsari dari Irak ke Tanah Air.

Berita Terkait : Pemuda Binaan Unit Kamsel Polres Subang Raih Juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah Lalu Lintas Tingkat Polda Jabar

"Biar mereka bersama-sama menelusuri sehingga terselamatkan," ucapnya.

Dari kejadian ini, Ujang Sumarna minta pengawasan ketat agensi agar tidak mengirimkan CPMI secara ilegal atau non prosedural dengan cara kerja sama Disnakertrans ESDM dan Imigrasi.

"Dengan kerja sama ini supaya CPMI tidak lolos keluar negeri dengan sendirinya, jangan sembarangan sampai di sana, dengan memakai visa kunjungan wisata yang di sananya bekerja ilegal," ucapnya.

Ujang Sumarna pun menyangkan masih banyak agensi yang ilegal berkeliaran di Kabupaten Subang. "Saya minta Kadisnakertrans ESDM pengawasan lebih ketat dalam bidang PMI," ucapnya.

Berita Terkait : Jabat Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto Silaturahmi dengan Jurnalis

Selain itu, Ujang Sumarna pun meminta Polres Subang bertindak terhadap agensi ilegal karena sudah memperdagangkan manusia, bukan dipekerjakan.

"Saya berharap Bapak Kapolres baru memberi perhatian khusus pada masalah ini sehingga tidak ada lagi pekerja-pekerja wanita di luar negeri yang terlantar atas ulahnya agensi ilegal," pungkasnya.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Moch Ade Rizki Fitriawan mengatakan Satreskrim Polres Subang melakukan penyelidikan terkait kasus Rumsari yang diduga menjadi korban TPPO di Irak.

Selain penyelidikan, tambahnya, Polres Subang telah melakukan koordinasi dengan Disnakertrans ESDM Kabupaten Subang, Kementerian Luar Negeri dan BP2MI untuk pemulangan Rumsari ke Tanah Air. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal