LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Subang mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya, Rumsari (45) di Irak.
Selain itu, untuk stakeholder terkait agar bisa secepatnya memulangkan warga Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, tersebut ke Tanah Air.
Penderitaan Rumsari terekam dalam video viral di media sosial. Rumsari mengaku sedang sakit dan ingin pulang, tapi dipaksa bekerja oleh agen. Selain itu, gajinya selama 19 bulan diduga dirampas oleh agennya.
Baca juga : Miris Sekali, Bupati Subang tidak Tahu Warganya Jadi Korban TPPO di Irak
Ketua DPC Projo Kabupaten Subang Thomas Agung RE sangat mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas TPPO.
"Karena di Subang sering terjadi beberapa kasus diakibatkan karena TPPO, seperti kasus yang terjadi pada salah satu warga di Desa Langensari Kecamatan Blanakan," ucap Thomas Agung RE, tadi malam.
Untuk itu, Thomas Agung RE meminta Polres Subang mengusut tuntas kasus tersebut, serta stakeholder terkait melakukan koordinasi untuk memulangkan warga Subang yang kena masalah di Irak.
Baca juga : Warga Blanakan Jadi Korban TPPO, Polres Subang Didesak Tindak Tegas Pelakunya
"Kasus seperti ini usut tuntas. Usut dan cari pelaku TPPO, tindak tegas jaringan dari pengumpul sampai penyalur tenaga migran ilegal," ucap Thomas Agung RE.
Thomas Agung RE minta dinas terkait maupun badan dan kementerian terkait berkoordinasi sehingga stakeholder di Subang bisa melakukan pemulangan warga yang terkena permasalahan di luar negeri.
Selain itu, Thomas Agung RE berharap Polres Subang dan Disnakertrans ESDM Subang melakukan pedataan terhadap seluruh penyalur tenaga kerja luar negeri dan melakukan pemeriksaan atau audit berkala terhadap perijinannya.
Baca juga : AKBP Sumarni Sosok Kapolres Subang Cepat Tanggap Bantu Kesulitan Warga
Dalam pemeriksaan tersebut, tambahnya melibatkan masyarakat seperti ormas atau lembaga swadaya masyarakat memang mempunyai kompetensi dalam perihal penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.
"Contohnya Projo yang telah mempunyai badan khusus atau Satgas Peduli Pekerja Migran atau P2MI Projo yang merupakan alat perjuangan perlindungan buruh migran yang dibentuk Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pada tahun 2022," ucapnya. (MGN)