LampuHijau.co.id - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Subang mendesak pemerintah cepat tanggap memulangkan Rumsari yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Irak ke Tanah Air.
Selain memulangkan warga Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, tersebut dari Irak ke Tanah Air, juga pihak kepolisian menindak tegas pelakunya, agar korban TPPO tidak terus bertambah.
Baca juga : Warga Subang Jadi Korban TPPO, Partai Gelora Desak Polisi Tindak Tegas Pelakunya
Penderitaan Rumsari dalam video viral di media sosial. Rumsari mengaku sedang sakit dan ingin pulang, tapi dipaksa bekerja oleh agen di Irak. Selain itu, gajinya selama 19 bulan diduga dirampas oleh agen.
Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Subang A. Fauzi Ridwan mengatakan hal ini sangat ironi, adanya persoalan tersebut tentu dikarenakan lemahnya pengawalan pemerintah terhadap alur buruh migran.
Baca juga : Warga Blanakan Jadi Korban TPPO, Polres Subang Didesak Tindak Tegas Pelakunya
Hal ini, tambahnya, harus benar-benar diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah terutama Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi serta Kemenaker terutama pengawasan terhadap agen pemberangkatan buruh migran.
"Kemenaker dan Disnakertrans ESDM Subang harus cepat tanggap terhadap persoalan yang terjadi dan sampai bisa memulangkan yang bersangkutan," ucap A. Fauzi Ridwan kepada Lampu Hijau di Kabupaten Subang, Rabu (19/07/2023).
Baca juga : Warga Subang Jadi Korban TPPO, Politisi Partai Buruh: Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Sambil berjalan, lanjutnya, evakuasi secara maraton harus dilakukan bahkan jika ditemukan agen nakal dan ada indikasi penjualan manusia harus ditindak tegas. Perusahaanya harus ditutup dan pelakunya ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Pihak Kepolisian juga harus ikut turun tangan untuk bisa menangkap oknum pengusaha berkedok agen buruh migran. Hal ini sangat penting dilakukan agar korban tidak terus bertambah," ucap Caleg DPRD Kabupaten Subang Dapil IV Subang yang meliputi Kecamatan Blanakan, Patokbeusi, dan Ciasem. (MGN)