LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Subang apresiasi Polres Subang berantas minuman keras (miras), narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin edar.
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Subang Lina Mardwiana Wati mengatakan pemberantasan miras, narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin penting untuk melindungi generasi muda.
"Untuk membentuk SDM yang tangguh menuju Indonesia 5 besar dunia, maka kita perlu perang terhadap miras, narkotika dan sediaan farmasi ilegal," ucap Lina Mardwiana Wati, Jumat (23/06/2023).
Makanya, lanjut calon anggota DPRD Subang Dapil 1 Subang meliputi Cibogo, Subang dan Cijambe tersebut, mendukung Polres Subang berantas miras, narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Kami mendukung Polres Subang untuk bertindak tegas kepada pengedar dan bandar miras, narkotika dan sediaan farmasi ilegal, demi menjaga generasi penerus bangsa," ucap Lina.
Gelora sebagai partai baru berkomitmen untuk membangun kemajuan Subang yang lebih baik, sehingga sangatlah mendukung pemberantasan miras, narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin edar.
Baca juga : Polres Subang Tangkap Pengedar Sediaan Farmasi Ilegal di Samping Hotel Hegar
Untuk itu, menurutnya, kesinergian antara polisi, masyarakat dan semua pihak sangatlah penting dalam memberantas barang haram tersebut, apalagi Kabupaten Subang masuk dalam kawasan Industri.
"Semakin banyak perubahan di lingkungan kita, maka kriminalisme akan semakin banyak. Karena, semakin maju maka akan semakin mudah tergoda miras, narkotika, dan sediaan farmasi ilegal," ujarnya.
Meski demikian, Lina yakin Polres Subang mampu mengimbangi semua tantangan semakin dahsyat tersebut. Buktinya, Polres Subang semakin gencar berantas miras, narkotika dan sediaan farmasi ilegal.
Baca juga : Polisi Ringkus 2 Pengedar Sediaan Farmasi Ilegal di Cibogo dan Subang
"Kami sangat apresiasi atas penangkapan dan pengawasan dari pihak kepolisian yang sangat cepat tanggap perihal ini. Mari kita gelorakan berantas miras, narkotika dan sediaan farmasi ilegal demi menjaga generasi penerus bangsa," ujarnya. (MGN)