Hendak Kabur Jatuh, Penjambret HP Karyawati PT SUAI Ditangkap Warga

Ilustrasi aksi penjambretan. FOTO: ILUSTRASI/TRIBUN BALI/ISTIMEWA
Minggu, 18 Juni 2023, 10:35 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemuda asal Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, AS harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Cipeundeuy. Pemuda berusia 33 tahun tersebut ditahan polisi karena menjambret handphone (HP).

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan membenarkan adanya pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang ditahan di Mapolsek Cipeundeuy.

Pelaku melancarkan aksinya terhadap karyawati PT Subang Autocomp Indonesia (PT SUAI), Lia Yulia Julianti (28), warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca juga : Sempat Divonis Bebas, Kurir Ganja Kembali Ditangkap Kejaksaan Bima

Tadi malam, korban berjalan kaki hendak berangkat ke tempat kerjanya di PT SUAI. Ia berjalan kaki di jalan gang rumah menuju tempat kerjanya. Pada waktu itu, korban berjalan kaki sambil asyik main HP.

"Pelaku menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Raya Cipeundeuy - Subang melihat korban berjalan kaki sambil memegang HP," ucap mantan Kapolsek Blanakan Polres Subang tersebut.

Pelaku kemudian putar balik arah kembali menuju jalan gang tersebut selanjutnya berpapasan dengan korban dan setelah melihat situasi dan keadaan sepi, pelaku menjambret HP yang dipegang korban.

Baca juga : Sakit Sejak Lahir, Anak Karyawati PT Sheba Indah Dijenguk dan Dibantu AKBP Sumarni

"Pelaku kabur ke arah jalan raya, kemudian korban berteriak minta tolong dan maling - maling. Selanjutnya pelaku dikejar warga. Sepeda motor dikendarai pelaku terjatuh, sehingga ditangkap warga," ujarnya.

Pelaku dibawa ke Pos Satpam PT SUAI, pihak satpam menghubungi Polsek Cipeundeuy. AS berikut sepeda motor, HP dan tas selempang dibawa ke Mapolsek Cipeundeuy untuk proses lebih lanjut.

"AS dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Subang ini. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal