LampuHijau.co.id - Polsek Sukahaji Polres Majalengka gencar memberikan imbauan dan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai tempat dan seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerjanya.
Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana sekaligus Polisi RW Desa Garawastu memberi imbauan Pencegahan TPPO saat sambang warga di Lingkungan RW 03 Desa Garawastu Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparat Desa
Polisi RW AIPTU Riyana mengajak kepada warga untuk selalu waspada terhadap orang yang memberikan janji atau mengimingi upah yang besar dengan bekerja di luar tanpa adanya status yang jelas.
“Saya berharap kepada warga masyarakat jangan terpengaruh dengan orang yang datang dan memberikan janji atau merayu untuk menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara ilegal atau tidak jelas, nanti kalau terjadi apa-apa maka kita yang rugi sendiri," imbau AIPTU Riyana.
Baca juga : Polisi RW Ipda Endang Sudrajat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Kamtibmas
Selanjutnya, Polisi RW juga mengingatkan apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Polisi RW setempat atau Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas desa setempat. (MGN)