Polres Subang Tangkap 3 Pelajar Bawa Sajam saat Nongkrong di Kebun Karet

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat konferensi pers kasus pelajar bawa sajam di Mapolres Subang, Sabtu (10/06/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Sabtu, 10 Juni 2023, 18:39 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Subang menangkap tiga pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang nongkrong di Kebun Karet Wanareja, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, karena membawa senjata tajam (sajam).

Kapolres Subang Polda Jawa Barat AKBP Sumarni mengatakan tiga pelajar yang ditangkap adalah JA (17 tahun), ZS (17 tahun) dan NR (16 tahun). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.

Penangkapan mereka berawal saat jajaran Sat Samapta Polres Subang melakukan patroli. Saat patroli, melihat sekelompok pelajar yang berkumpul di kebun karet yang gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Baca juga : Polres Subang Amankan 33 Pelajar Hendak Tawuran Berikut 3 Senjata Tajam

Personel Sat Samapta Polres Subang lalu memeriksa pelajar yang jumlahnya 33 orang. Dari pemeriksaan pelajar dari enam SMK tersebut ditemukan tiga sajam, satu gir motor dan belasan sepeda motor.

Puluhan pelajar itu selanjutnya dibawa ke kantor Satreskrim Polres Subang. Dari hasil pemeriksaan diketahui sajam tersebut merupakan milik JA, ZS dan NR. Mereka akhirnya ditahan di Rutan Mapolres Subang.

"Remaja tidak bawa senjata tajam kami lakukan pembinaan dan dikembalikan ke keluarganya untuk dilakukan pemantauan serta pembinaan oleh keluarga dan pihak sekolah," ujarnya, Sabtu (10/06/2023).

Baca juga : Selama Mei, Polres Subang Bongkar 10 Kasus Sabu dan Sediaan Farmasi Ilegal

Untuk ketiganya, lanjut AKBP Sumarni, dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana tinggi-tingginya 10 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak sehingga tidak terlibat aktivitas negatif yang menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, AKBP Sumarni mohon bantuan kepada pendidik atau guru untuk mengingatkan pelajarnya tidak terlibat tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal