Kapolres Subang Ajak Pemdes Pamanukan Sebrang Perangi TPPO dan Prostitusi

Kapolres Subang Polda Jawa Barat AKBP Sumarni menggelar Ceramah Kamtibmas kepada kepala desa, Forum RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Pamanukan Sebrang, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Rabu (07/06/2023). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 7 Juni 2023, 22:22 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolres Subang Polda Jawa Barat AKBP Sumarni menggelar Ceramah Kamtibmas kepada kepala desa, Forum RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Pamanukan Sebrang, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Rabu (07/06/2023).

Saat Ceramah Kamtibmas, AKBP Sumarni menyampaikan kepolisian sedang fokus menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga masyarakat agar membantu melakukan pengecekan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Masyarakat agar mengecek apakah ada aktivitas perusahaan maupun perorangan yang melakukan aktivitas ilegal dalam rangka pengiriman tenaga kerja ke luar negeri atau tidaknya," ucap AKBP Sumarni.

Pihaknya juga memerintahkan seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk mengecek perusahaan atau agen yang menjadi penyalur pekerja ke luar negeri.

Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparat Desa

"Cek lokasi lokasi penampungannya, apakah aktivitasnya legal atau ilegal. Jika ada kegiatan ilegal maka kami tidak segan melakukan penegakan hukum. Beberapa pihak yang terlibat sudah kami lakukan penahanan karena aktivitasnya melakukan TPPO," ucap AKBP Sumarni.

Ia berharap masyarakat peduli terhadap lingkungannya masing-masing. Selain itu kami juga meminta kades dan warga masyarakat memantau adanya perekrutan TKI ke Luar negri karena banyak pekerja migran yang mengalami masalah saat berada di luar negeri karena perikrutan PMI yang ilegal.

"Mari kita perangi hal-hal yang berkaitan tindak pidana perdagangan orang serta tidak ada aktifitas kupu-kupu malam baik yang menyediakan PSK, jasa tempat, maupun yang membuka tempat praktek prostitusi," ucap AKBP Sumarni.

Selain terkait TPPO, AKBP Sumarni pun meminta Pemerintah Desa Pamanukan Sebrang dari kepala desa hingga RT agar peduli masyarakatnya supaya tidak ada kegiatan prostitusi di Kabupaten Subang.

Baca juga : Polisi RW Aiptu Iswanto Ajak Ketua RW O2 Desa Sagalaherang Kidul Jaga Kamtibmas

"Melalui forum ini mari kita bersama-sama menjaga lingkungan Desa Pamanukan Sebrang agar zero dari prostitusi dan perdagangan orang," tegas AKBP Sumarni.

Tak hanya itu, AKBP Sumarni pun berpesan kepada seluruh masyarakat Desa Pamanukan Sebrang agar waspada terhadap para penjual maupun pengedar obat obatan sediaan farmasi (heximer dan tramadol) di lingkungan tempat tinggalnya dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Layanan 110, No kontak Kapolsek termasuk bisa japri langsung kepadanya.

"Ibu dan bapak yang mempunyai anak dan cucu yang masih belia agar tidak mengikuti aktivitas geng motor maupun kegiatan negatif lainnya, apabila terdapat masyarakat Desa Pamanukan Sebrang maka akan ditindak tegas," ujarnya.

Selain itu, AKBP Sumarni pun mengingatkan menjelang pelaksanaan Pilkades 22 desa di Subang di bulan Desember 2023, agar seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan, dan ketertiban.

Baca juga : Selama Mei, Polres Subang Bongkar 10 Kasus Sabu dan Sediaan Farmasi Ilegal

"Silahkan berjuang dengan sportif, kedepankan visi misi, jangan menggunakan cara-cara pelanggaran hukum. Kami dari Kepolisian bersama dinas, instansi terkait lainnya akan mengawal dan mengamankan jalannya Pilkades Subang," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal