LampuHijau.co.id - Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Iptu Irfan Taufik Firmansyah sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada aparatur desa di Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang, Selasa (6/6/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam rangka untuk mencegah warga jadi korban atau pelaku dari TPPO di wilayah hukum Polsek Sagalaherang.
Baca juga : Polisi RW Ipda Endang Sudrajat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Kamtibmas
Mantan Kasie Dokkes Polres Subang ini meminta aparatur desa agar memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atasnama perusahan tanpa dokumen lengkap atau ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar negeri.
"Bilamana ada warga yang diiming-iming menjadi calon tenaga kerja ke luar negeri agar segera melaporkan ke Kapolsek Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya TPPO," ujarnya.
Baca juga : Kapolsek Cipeundeuy Gelar Jumat Curhat dengan Warga di Masjid Al-Barokah
Untuk itu, ia berharap kerjasamanya dari aparatur desa, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar menghubungi call centre Kapolsek Sagalaherang atau memberitahu Bhabinkamtibmas di desanya. (MGN)