LampuHijau.co.id - Polisi RW Ipda Endang Sudrajat sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan kamtibmas kepada masyarakat di RW 12, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Selasa (06/06/2023).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang tersebut menyampaikan masyarakat agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat mengendarai kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Baca juga : Kanit Binmas Polsek Pabuaran Sambangi Warga Sekaligus Beri Pesan Kamtibmas
"Saat mengendarai kendaraan agar patuhi aturan lalu lintas. Karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran aturan lalu lintas, sehingga semua harus patuh terhadap aturan lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat agar naik kendaraan sesuai peruntukkannya. Untuk pickup dan odong-odong tidak untuk angkut orang karena tidak memenuhi syarat keselamatan moda transportasi umum.
Baca juga : PPK Sawangan Sosialisasi Pemilu 2024 di MA Islamiyah Dan Al Karimiyah
Tak hanya itu, Ipda Endang Sudrajat pun mengingatkan masyarakat agar mereka menjauhi narkotika, minuman keras (miras) dan sediaan farmasi ilegal karena dapat merusak mental dan ganggu kamtibmas.
"Masyarakat yang punya anak agar awasi supaya tidak terlibat geng motor, narkotika, miras dan sediaan farmasi ilegal. Orangtua punya peran besar dalam mengawasi dan mendidik anak di rumah," ucapnya.
Baca juga : Kapolres Subang dan Dandim Sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila di PT SUAI
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama jaga kamtibmas di lingkungan masing-masing mulai dari keluarga. "Kita punya tanggung jawab untuk bersama jaga kamtibmas," ujarnya. (MGN)