LampuHijau.co.id - Polres Subang mengajak masyarakat untuk bersama-sama jaga rel kereta api, karena menyangkut aset negara dan keselamatan publik saat menggunakan transportasi KA.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni saat konferensi pers kasus pencurian rel KA di Mapolsek Cikaum, Kabupaten Subang, Rabu (31/05/2023).
Baca juga : Pimpin Anev Mingguan, Ini Perintah Kapolres Subang kepada Personelnya
Kapolres Subang menyampaikan pencurian rel KA dan aset KA lainnya yang berada di jalur KA tentunya sangat berbahaya terhadap perjalanan KA.
"Pencurian rel KA jangan sampai terulang kembali di kemudian hari, karena rawan terjadinya kecelakaan KA yang bisa menimbulkan korban jiwa," ucapnya.
Baca juga : Waka Polres Subang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga di Masjid Nurul Hikmah
Maka dari itu, AKBP Sumarni mengajak masyarakat yang berada di sekitar jalur KA untuk bersama-sama menjaga rel KA agar tidak mengalami tindak pidana pencurian.
"Masyarakat bilamana melihat ada hal-hal yang mencurigakan di jalur KA bisa lapor kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Polsek atau call center 110," pesannya.
Baca juga : Nyalon di Dapil 6 Subang, Ryan Ajak Anak Muda tidak Baperan tapi Berperan
Untuk Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, pinta AKBP Sumarni, agar sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga aset KA yang ada di wilayahnya.
"Peran serta semua pihak dibutuhkan dalam menjaga aset negara dan keselamatan pengguna transporasi KA, tidak hanya PT KAI dan polisi," pungkasnya. (MGN)