LampuHijau.co.id - PT KAI Daop 3 Cirebon apresiasi Polres Subang dan Polsek Cikaum yang berhasil menangkap dua pencuri rel kereta api (KA).
Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi di Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/05/2023).
Dua pencuri rel KA yakni oknum karyawan PT KAI, BY (34 tahun) dan buruh, K (27 tahun). Mereka ditangkap penyidik Unit Reskrim Polsek Cikaum Polres Subang.
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Kembali Bagikan Tiket Eksekutif Gratis
Warga Kota Tangerang dan Kabupaten Bandung tersebut beraksi sejak Januari hingga Mei 2023. Total rel KA bekas terjual 6,2 ton dengan nilai mencapai Rp37,8 juta.
"PT Daop 3 Cirebon berterima kasih kepada Polres Subang dan Polsek Cikaum telah menangkap dua pencuri rel KA," ucap Ayep.
Pencurian rel KA sangat dikecam PT KAI Daop 3 Cirebon karena menyangkut aset negara dan keselamatan terhadap publik.
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Penyesuaian Harga dan Penambahan Rute di Tarif Khusus
"PT KAI Daop 3 Cirebon mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum yang melakukan pencurian material prasarana kereta api," ucap Ayep.
Ayep menuturkan pencuri rel KA dapat dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Selain itu, merujuk pada Pasal 181 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perketeraapian dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Baca juga : DPRD dan Pemda Apresiasi Polres Subang Bentuk Polisi RW
"Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta," ucap Ayep.
Untuk itu, Ayep mengimbau kepada masyarakat melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas stasiun terdekat.
"PT KAI Daop 3 Cirebon pun berharap polisi terus membantu dalam menjaga aset PT KAI, karena menyangkut layanan dan keselamatan publik," harapannya. (MGN)