Kapolsek Blanakan Beri Bantuan Alquran dan Sembako kepada Guru Ngaji

Kapolsek Blanakan Polres Subang Iptu Andri Sugiarto memberikan bantuan alquran dan sembako kepada guru ngaji di Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (31/05/2023). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 31 Mei 2023, 18:16 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolsek Blanakan Polres Subang Iptu Andri Sugiarto memberikan bantuan alquran dan sembako kepada warga di Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (31/05/2023).

Warga tersebut adalah Ustad Asim. Guru ngaji ini merupakan sosok peduli terhadap anak-anak dengan mengajarkan ngaji di rumah denhan sukarela. Makanya, Ustad Asim dapat perhatian dari pihak kepolisian.

Baca juga : Patroli Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Subang Bersama Dandim Kompak Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Menurut Iptu Andri Sugiarto, bantuan alquran dan sembako kepada Ustad Asim sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap guru ngaji yang begitu semangat dalam mengajarkan ngaji ke anak-anak.

"Semoga dengan bantuan tersebut semakin membuat Ustad Asim semangat mengajar ngaji, serta mudirnya belajar ngajinya semakin rajin sehinga muncul generasi yang pintar mengaji," ucapnya.

Baca juga : Bupati Subang Beri Bantuan Alat Bantu Jalan kepada Lima Warga Purwadadi

Kapolres Subang AKBP Sumarni sangat mengapresiasi positif Polsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto yang sangat peduli dengan berbagi antar sesama khususnya kepada guru ngaji yang sukarela tanpa pamprih.

“Saya berharap kegiatan ini dilanjutkan dan memberikan bukti bahwa kepedulian Polri begitu besar terhadap guru ngaji secara sukarelawan mengajarkan kepada anak-anak," ucap AKBP Sumarni.

Baca juga : Polsek Pabuaran Beri Bantuan Puluhan Alquran ke Masjid dan Yayasan

Untuk itu, pihaknya mendorong jajarannya di wilayah hukum Polres Subang pada tingkat Polsek terus memberi sumbangsih kepada masyarakat agar masyarakat semakin merasakan kehadiran polisi. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal