LampuHijau.co.id - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Subang apresiasi Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya yang melakukan sosialisasi pencegahan tindak asusila kepada karyawati pabrik.
Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Subang Rahayu Kurniawan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Kapolres Subang dan Dandim 0605/Subang yang mendatangi satu per satu pabrik untuk sosialisasi pencegahan tindak asusila kepada karyawati.
Baca juga : Sakit Sejak Lahir, Anak Karyawati PT Sheba Indah Dijenguk dan Dibantu AKBP Sumarni
"Sosialisasi pencegahan tindak asusila yang dilakukan bu Kapolres Subang dan pak Dandim Subang tentunya sangat bermanfaat agar karyawati tidak menjadi korban tindak asusila di tempat kerja," ucap Rahayu Kurniawan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (30/05/2023).
Selain itu, lanjut Rahayu Kurniawan, karyawati pun menjadi terlindungi oleh pihak Polres Subang dan Kodim 0605/Subang. Apalagi, mereka menjamin akan melindungi karyawati yang menjadi korban tindak asusila bilamana lapor kepada polisi.
Baca juga : Agar Warga Siluman Rajin Ngaji, Kapolres Subang Berikan Bantuan 50 Alquran
"Bu Kapolres Subang sampai sebar nomor HP pribadinya kepada karyawati pabrik agar kalau terjadi tindak asusila bisa lapor langsung kepadanya. Ini tentu langkah luar biasa dalam melindungi karyawati pabrik yang ada di Kabupaten Subang," ujarnya.
Untuk itu, Rahayu Kurniawan berharap sosialisasi pencegahan tindak asusila kepada karyawati pabrik terus dilanjutkan karena manfaatnya luar biasa dalam melindungi karyawati agar tidak menjadi korban tindak asusila di tempat kerja.
Baca juga : Kunjungi Desa Muara, Kapolres Subang Bersama Dandim Menilai Pos Satkamling
"Kami pun berharap tidak ada karyawati pabrik yang menjadi korban tindak asusila di tempat kerjanya. Jika ada jangan takut lapor polisi, kami pun siap untuk melakukan pendampingan terhadap karyawati tersebut," pungkasnya. (MGN)