Waka Polres Subang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga di Masjid Nurul Hikmah

Wakil Kepala (Waka) Polres Subang Kompol Satrio Prayogo melaksanakan Jumat Curhat di Masjid Nurul Hikmah, Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (26/05/2023). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 26 Mei 2023, 16:46 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Wakil Kepala (Waka) Polres Subang Kompol Satrio Prayogo melaksanakan Jumat Curhat di Masjid Nurul Hikmah, Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (26/05/2023).

Kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi, keluhan, saran, dan kritik dari masyarakat tersebut sesuai perintah dari Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Subang.

Mantan Wakil Kepala Polres Purwakarta tersebut menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat agar di lingkungan masing-masing selalu dalam kondisi aman, nyaman dan kondusif.

Baca juga : Kapolsek Compreng Ajak Ormas XTC Bersama-sama Menjaga Kamtibmas

"Jika ada gangguan kamtibmas, hal-hal yang meresahkan dan permasalahan di masyarakat, segera laporkan kepada Polres Subang dan jajaran atau bisa melalui call cantre 110 atau hubungi Kapolsek, Bhabinkamtibmas atau Polisi RW yang ditugaskan di wilayah tersebut," imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, sudah ada Polisi RW yang ditugaskan di Kabupaten Subang. Untuk itu, masyarakat dipersilakan untuk koordinasi dengan masing-masing Polisi RW jika ada gangguan kamtibmas, kegiatan yang menonjol di wilayahnya, dan lain-lain.

Ia pun mengingatkan untuk masyarakat dan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot bising atau knalpot brong apabila mengendarai motor, dan tentunya jangan terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya lainnya.

Baca juga : Kapolsek Cipeundeuy Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Huda Desa Cimayasari

"Terkait anak sekolah jangan ada yang terlibat tawuran, geng motor, dan lain-lain, juga jangan ada yang berjualan miras di wilayahnya, jika ada maka segera lapor ke Polsek terdekat atau Polres Subang agar bisa langsung dilakukan razia atau diamankan," ungkapnya.

Untuk menekan adanya aksi kriminalitas di lingkungan, ia memerintahkan jajaran Polres Subang untuk merazia miras, obat-obatan yang tanpa ijin, razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, dan lainnya.

Ia pun memerintahkan seluruh anggota jajaran, agar tertibkan mobil angkutan umum yang parkir untuk mencari muatan di tepi jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.

Baca juga : Serap Aspirasi Warga, Polisi Gelar Jumat Curhat di Masjid Jami Al Istiqomah

Selain itu, pihaknya sampaikan terkait mengendarai motor, wajib menggunakan helm, serta tertib dalam berlalulintas. "Mulai tanggal 1 Juni 2023 akan diterapkan kembali tilang manual di tempat," ujarnya.

Selain memberikan imbauan Kamtibmas, Wakapolres Subang beserta PJU, dan Kapolsek Jajaran Polres Subang juga melaksanakan Jumat Curhat dalam rangka menerima aspirasi, keluhan, kritik & saran serta tanya jawab terkait Kamtimbas di Wilayah Polres Subang. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal