Kades Wilayah Subang Selatan Diberikan Pencerahan Hukum dan Pesan Kamtibmas

Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya silaturahmi dengan Kepala Desa (Kades) se-Wilayah Subang Selatan di aula Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 24 Mei 2023, 07:53 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya silaturahmi dengan Kepala Desa (Kades) se-Wilayah Subang Selatan di aula Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, kemarin.

Kegiatan dalam rangka pencerahan terkait hukum dan ceramah Kamtibmas tersebut dihadiri oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) dan Inspektorat Daerah (Irda) Subang.

AKBP Sumarni selaku inisiator kegiatan diberikan kesempatan pertama untuk memaparkan terkait masalah hukum, potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa dan ketertiban di masyarakat.

"Potensi korupsi itu tidak hanya mengenai kerugian negara namun juga di dalamnya ada pasal-pasal yang mengatur tentang delik suap menyuap, dan pemerasan, penggelapan dalam jabatan," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, perbuatan curang, gratifikasi dan tindak pidana lain berkaitan dengan tindak pidana korupsi seperti tindakan menghalang halangi penyidikan dan lainnya.

Baca juga : Kapolres Subang dan Dandim Sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila di PT SUAI

Untuk itu, Kapolres berharap semua Kades memahami Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa tidak ada yang melakukan tindakan tindakan yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi termasuk pelanggaran hukum lainnya.

"Korupsi itu bukan hanya merugikan keuangan negara saja, ada 7 poin yang dianggap melakukan korupsi,” ujarnya.

Namun demikian, ia memahami tidak semua kades memahami tatacara pengelolaan keuangan dan administrasi di desanya sehingga perlu dilakukan pendampingan pendampingan termasuk kegiatan kegiatan pencerahan hukum.

Dengan begitu, ia meminta agar kita semua jangan malu untuk bertanya, dan Kapolres pun mengajak para kepala Desa untuk memanfaatkan dana yang ada di desa untuk kesejahteraan masyarakat, penggunaannya harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Misalnya dana desa silahkan digunakan untuk penanganan stunting di desa, penanganan kemiskinan ekstrim di desa dan pemberdayaan masyarakat di desa sehingga ada perbaikan ekonomi di desa. Gunakan dana desa sesuai aturan jangan ada penyimpangan.

Baca juga : Bupati Subang Beri Bantuan kepada Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Purwadadi

"Saya sering keliling blusukan dari desa ke desa dan melihat masih ada warga yang sudah puluhan tahun masih tinggal di gubuk reyot yang rawan rubuh dengan lantai beralaskan tanah, apa yang terjadi ketika hujan turun, bagaimana nasibnya. Ini butuh kepekaan para kepala desa untuk mencarikan solusi menangani masalah seperti ini," ucap AKBP Sumarni.

Maka dari itu, AKBP Sumarni minta para kades untuk memperhatikan masyarakatnya, ia meminta, jika ada masyarakat seperti itu, segera dibantu.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Polisi RW yang siap membantu masyarakat. Silahkan jika terjadi gangguan Kamtibmas atau masalah lainnya bisa berkoordinasi dengan Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas termasuk Babinsa yang ada di desa untuk bisa dicarikan solusi pemecahannya.

“Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan Polisi RW, masukan mereka ke group RW di setiap desa, untuk mempercepat informasi, dan lebih dekat dengan masyarakat, jika ada permasalahan di desa Silahkan disampaikan ke Polisi RW atau Bhabinkamtibmas atau Babinsa, yang kemudian akan ditindak lanjuti untuk dicarikan solusi pemecahannya," ujarnya.

Pencerahan lainnya juga diberikan Letkol Inf Bambang Raditya yang meminta masyarakat menjaga kerukunan, toleransi dan keberagaman di desa. "Jaga keamanan lingkungan masing masing. Menjelang pemilu agar masyarakat jangan terpecah belah, jaga persatuan bangsa Indonesia. Jangan ada politik identitas," ucapnya.

Baca juga : Bupati Subang Berikan Bantuan kepada Anak Karyawati PT Sheba Indah Derita Tumor Otak

Pihak Dispemdes dan Irda Subang pun mensosialisasikan terkait kegiatan kegiatan monitoring dan pengawasan dalam penggunaan anggaran desa. Dan meminta para Kades untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Irda jika dalam pelaksanaan kegiatan ada hal-hal harus ditanyakan.

Sementara itu, Penyuluh Agama Kemenag Subang Hj Ennur menyampaikan materi terkait moderasi beragama di desa dan berharap kades mampu menjadi motor terdepan dalam mengembangkan moderasi beragama.

Kades se-wilayah Subang Selatan yang hadir memberikan apresiasi dilakukannya kegiatan silahturahmi dan pencerahan hukum serta penyampaian pesan Kamtibmas di tingkat desa. Berharap program kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal